Revisi UU ASN, Tak Ada PHK Massal 2,3 Juta Tenaga Honorer
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) tidakakan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus mengatakan revisi Undang- tentang ASN justru akan memperjelas status tenaga honorer. Statusnya akan diakui dan mendapatkan hak-haknya yang layak sesuai dengan […]