Dinilai Rugikan Keterwakilan Perempuan, Kaukus Perempuan Parlemen Desak Peraturan KPU Direvisi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 dinilai merugikan keterwakilan kaum perempuan Indonesia dalam kontestasi pemilihan umum di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Karena Peraturan KPU itu dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menerapkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan. “Kalau kita sebetulnya berharapnya 30% minimal, hitung-hitungan KPU […]