Jokowi Bikin PP Larang Penjualan Rokok Batangan, Alasannya Begini
JAKARTA, inibalikpapan.com – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu poin utama dari PP ini adalah larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran atau satuan. Dalam PP Kesehatan yang terdiri dari 1.172 pasal, Pasal […]