Dua Santri di Samarinda Tersangka Pembunuhan, Dikenakan Pasal Perencanaan
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dua santri tersangka penganiayaan terhadap gurunya inisial EHP (40) yang berujung kematian, di Kota Samarinda dikenakan pasal perencanaan pembunuhan. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly mengatakan, kedua tersangka yang masih dibawah umur tersebut, dijerat dengan pasal 340 KUHP Subs pasal 338 KUHP subs pasal 170 ayat (3) KUHP “Karena ada unsur perencanaannya, […]