4 tahun lalu

Satgas Keluarkan Surat Edaran : Saksi Paslon Wajib Bawa Surat Rapid Tes Non Reaktif

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satgas covid kota Balikpapan mewajibkan saksi paslon untuk membawa surat rapid non reaktif. Hal ini sebagai persyaratan yang harus dilampirkan saat menjadi saksi di TPS pada 9 Desember 2020 nanti. Bahkan Satgas telah mengeluarkan surat edaran kepada KPU Balikpapan yang mengharuskan saksi memiliki surat hasil rapid tes non reaktif. “Kita minta agar […]