Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, KPU Siap Laksanakan Apapun Perintah MK
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com– Idham Holik, anggota KPU RI, menyatakan lembaganya siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilpres 2024. Dengan demikian. Jika MK menyetujui gugatan pemungutan suara ulang dan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 2024, KPU akan bertindak sesuai. “Putusan MK bersifat mengikat bagi semua pihak. KPU memiliki kewajiban untuk melaksanakan apapun keputusan […]