Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Barang Pokok Tetap Bebas Pajak
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya akan diterapkan untuk barang-barang mewah. Sementara itu, barang kebutuhan pokok dan berbagai jasa esensial tetap bebas dari pengenaan PPN. Dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/12), Sri Mulyani menyatakan pemerintah sedang memfinalisasi paket kebijakan […]