Pemkab Cianjur Tetapkan Status Gawat Darurat Selama 30 Hari Kedepan
CIANJUR, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan Status Gawat Darurat Bencana Gempa Bumi selama 30 hari kedepan, mulaii 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022. Sementarra penanganan pasca gempa terus dilakukan tim gabungan. Seperi diketahui berdasarkan, rilis BMKG ygempa bumi berpusat di 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pemutakhiran data sementara […]