Stepanus Robin Singgung Dugaan Keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat memvonis eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan 11 tahun penjara serta membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan. Selain itu, penyidik dari unsur Polri tersebut diminta untuk membayar uang pengganti mencapai Rp2.3 miliar. Karena Majelis Hakim menilai Robin dianggap terbukti bersalah telah menerima suap. Namun Robin […]