3 tahun lalu

Kemenhub Revisi Surat Edaran, Selama PPKM Darurat Pekerja Diwilayah Aglomerasi Wajib Tunjukkan Surat Tugas

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Masih tingginya mobilitas masyarakat membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan revisi dua surat edaran dalam rangka memperketat perjalanan menggunakan transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat pada Jumat (09/07/2021) Revisi tersebut yakni Surat Edaran Nomor 49 tahun 2021 tentang perubahan atas sSurat Edaran Nomor43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam […]