Menag Terbitkan Edaran, Kantor Kemenag Bisa Jadi Rumah Ibadah Sementara, Berikut Ketentuannya
BALIKPAPAN. Inibalikpapan.com – Menteri Agama (Menag) menerbitkan edaran pemanfaatan kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai rumah ibadah sementara. Surat edaran itu Nomor 11 Tahun 2023 yang terbit pada 16 Oktober dan ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. “Edaran Menteri Agama ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah menjamin umat […]