Blanko e-KTP Tersedia, Tak Boleh Lagi Warga Diberi Suket
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, warga tak boleh lagi diberikan surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Hal itu disampaikan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh. Dia mengatakan, saat ini blanko e-KTP tersedia, karena mendapat tambahan blanko dari Kementerian Keuangan sebanyak 25 juta dan telah di distribusikan lebih dari 16 juta ke […]