Fatwa MUI Swab Tes Tak Batalkan Puasa
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Swab tes tak membatalkan puasa. Hal itu sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab covid-19 saat berpuasa ramadan. “Pelaksaan tes swab sebagaimana dalam ketentuan umum, tidak membatalkan puasa,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com Asrorun menjelaskan, tes […]