3 tahun lalu

Tarif Tes PCR Tak Boleh Melebihi yang Ditetapkan Pemerintah

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan agar tarif tes PCR (Transcription Polymerase Chain Reaction) tak boleh melebih dari yang ditetapkan. Diaman batas tarif tertinggi pemeriksaan  tes PCR  adalah Rp  275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Hal itu merupkan pada Surat Edaran […]