2 tahun lalu

PPLN yang Menjalani Karantina Diperbolehkan Melakukan Tes PCR Pembanding

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –  Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Dimana dalam surat edaran itu, Kementerian Kesehatan (Kemeneks) mengizinkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang menjalani karantina melakukan tes pembanding PCR di laboratorium berbeda. Kebijakan ini menyusul adanya pelaku […]