Pemkot Tak Bisa Tindak Perusahaan yang Belum Bayar THR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan tak bisa menindak perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan Tirta Dewa. Pasalnya, tugas pengawasan ketenagakerjaan kini berada dibawa kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim. Padahal, Posko Pengaduan THR telah menerima puluhan laporan sejak didirikan pada pertengahan ramadan […]