7 tahun lalu

Sudah Pasang Reklame Wajib Setor Pajak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyebutkan setiap perusahaan ataupun badan usaha wajib menyetorkan pajak jika sudah pasang reklame. Hal itu dikatakan Kabid Penataan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDR) Kota Balikpapan Erwin. Meskipun perusahaan ataupun badan usaha tersebut, belum beroperasi dan masih mengurus perijinan. Erwin mengatakan, hal itu sesuai Perda Nomor 7 […]