Belum Lunasi 50 Persen Tunggakan Retribusi, Pedagang Tidak Bisa Tempati Kios
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan ketentuan melarang pedagang Pasar Pandansari menempati kios mereka jika belum membayar tunggakan retrubusi minimal 50 persen. Demikian disampaikan Kepala UPT Pasar Pandan Sari Syahruddin. “Minimal harus membayar separuh tunggakan,” ujar Syahruddin. Saat ini di Pasar Pandansari tengah dilakukan rehabilitasi khususnya lantai dua dan tiga. Bahkan kata dia, saat […]