Paling Lambat Sepekan Sebelum Lebaran, THR Sudah Harus Dibayarkan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepekan sebelum lebaran, tunjangan hari raya (THR) sudah harus dibayarkan perusahaan. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Ida Fauziyah mengatakan, hal itu sesuai ketentuan perundang-undangan paling lambat tujuh hari sebelum sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR sudah harus dibayarkan perusahaan. “Yang mewajibkan pengusaha untuk memberi THR, sesuai dengan ketentuan peraturan […]