2 tahun lalu

MK Tolak Enam Uji Formil Terhadap UU Ibu Kota Negara

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Makamah Konstitusi (MK) menolak enam gugatan atau uji formil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) Diantaranya diajukan  Mulak Sihotang yang berprofesi sebagai supir angkot dan akademisi dalam Putusan Nomor 47/PUU-XX/2022 dalam sidang yang digelar pada Selasa (31/5/2022) Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, ditolaknya uji formil jarena pemohon tidak dapat menguraikan dengan jelas hak konstitusionalnya […]