UMP Kaltim 2022 Ditetapkan Rp 3 Juta, Naik Sekitar 30 Ribu
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3.014.497. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Surot. “Penetapan UMP Kaltim tahun 2022 kiranya bisa diterima dengan baik sehingga Kaltim tetap kondusif,” ujarnya dilansirr dari suara.com jaringan inibalikpapan.com. Penetapan UMP dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 […]