Membayar Upah Lebih Rendah dari UMK Merupakan Tindak Pidana Kejahatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pengusaha ataupun perusahaan diminta untuk mematuhi menjalankan aturan terkait upah minimum provinsi ataupun kabupaten (UMP/UMK) 2023. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi. Dia menegaskan pengumuman UMP telah ditetapkan 28 Nopember dan UMK pada 7 Desember 2022. “UMP maupun UMK tahun 2023 sudah diumumkan pada 10 […]