2 tahun lalu

Urus SIM dan STNK Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Termasuk Naik Haji

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah mewajibkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib melampirkan BPJS Kesehatan. Termasuk juga mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian, jual beli rumah, hingga naik haji. Warga diharuskan melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan […]