Pemerintah Hapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM yang Macet
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah menghapus utang UMKM yang macet, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP tersebut tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa 5 November 2024, dihadiri […]