Soroti UU Ibu Kota Negara, Walhi Sebut Institusional
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan pada Selasa (18/01/2022) kemarin. Walhi menilai prosesnya yang cepat seperti saat pembuatan Undang-undang Cipta Kerja sehingga institusional. Proses pembuatannya tidak melalui proses konsultasi terbuka kepada publik. “Ini seperti mengulang kembali UU Omnibus Law yang disahkan secara cepat, sangat […]