Dianggap Menyebar Isu SARA, Eks Pemred Banjarhits Dituntut 6 Bulan Penjara
BANJARMASIN, Inibalikpapan.com – Eks Pemimpin Redaksi (Pemred) Banjarhits Diananta Putra Sumedi, dituntut enam bulan penjara atas dugaan melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diananta dianggap menyebar isu berbau SARA yang terbit di Kumparan.com dengan judul ‘Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Berita tersbut terbit, pada 8 November […]