3 tahun lalu

Dianggap Bersalah, Rizieq Shibab Divonis 4 Tahun Penjara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Rizieq Shihab diangap bersalah dalam kasus swab test rumah sakit UMMI. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun menjatuhkan vonis 4 tahun penjara Dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (24/06/2021), Rizieq Shihab dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI. Selain itu, […]