AJI Sesalkan Tak Ada Perintah Penahanan Terhadap Dua Terdakwa
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menghormati keputusan Majelis Hakim terkait vonis 10 bulan penjara terhadap dua oknum polisi pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Temoo Nurhadi. Dalam putusannya selain menghukum 10 bulan penjara kedua terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi pada saksi korban Nurhadi sebesar Rp 13.813.000 dan saksi kunci Fahmi sebesar Rp 21.850.000. Ketua […]