Menyalahii Ijin Tinggal 20 WNA Dideportasi Imigrasi Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Imigrasi Balikpapan telah mendeportasi 20 warga Negara asing (WNA) yang menyalahkangunakan ijin tinggal. “Sampai Juni 2017 kita deportasi 20 warga negara asing yang menyalahgunakan ijin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Pamuji Raharja. Dia mengungkapkan, dari jumlah itu terbanyak yang dideportasi adalah warga Negara Tiongkok dan Bangladesh. Hasil oeprasi […]