Tahapan Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan

45 Anggota DPRD Balikpapan
Gedung DPRD Balikpapan jalan Jenderal Sudirman

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pekan depan 45 anggota DPRD Kota Balikpapan terpilih periode 2019-2024 dipastikan akan dilantik. Termasuk pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2014-2019.

“Tanggal 26 Agustus dilantik semua anggota DPRD Balikpapan, jadi di tanggal 26 ada pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD Balikpapan, termasuk saya. Jadi semua,” ujar Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh.

Menurutnya, setelah pelantikan anggota DPRD terpilih, kemudian diangkatlah pimpinan sementara DPRD dari dua partai peraih kursi terbayak. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nmor 02 Tahun 2018 tentang MD3.

“Pimpinanan sementara adalah partai pemenang pertama dan partai pemenang kedua. Jadi ada pimpinan satu dan pimpinan dua, jadi Golkar dan PDI. Kepentingannya adalah untuk memimpin rapat pada saat itu,” jelasnya.

“Kalau Golkar Isnya Allah saya, kalau PDIP Pak Thohari Azis, jadi diumumkanlah disitu. Hanya pimpinan sementara,” ujarnya.

Setelah itu agenda selanjutnya, pelantikan unsur pimpinan definitive dari masing-masing partai peraih kursi terbanyak yakni Golkar, PDIP, Gerindra dan PKS. Namun tentunya menunggu surat penunjukkan dari Partai.

“Jangka waktunya tergantung kecepatan surat dari DPP masing-masing. Turun misalnya punya saya (Golkar) yang tiga belum, kita masih tunggu yang tiga. Karena dilantik sama-sama,” tandasnya.

“Nanti kalau semua sudah ada surat dari DPP baru dikirim ke Provinsi dan dibuatkan SK pimpinan dan dilantik,”katanya.

Dia menambahkan, setelah unsur pimpinan definitive dilantik, baru kemudian pembentukkan alat kelengkapan dewan (AKD). Namun  juga harus ada surat dari masing-masing partai untuk penempatannya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.