Tahun 2019, Belum Ada Bebaskan Lahan Untuk Hutan Kota
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan belum ada rencana membebaskan lahan untuk hutan kota pada tahun ini. Sehingga pada tahun ini hutan kota yang sudah ada dilakukan pemeliharaan dan penjagaan.
Dinas Lingkungan Hidup mencatat terdapat 20 titik hutan kota dengan luas area 120,84 hektare. Adapun lokasinya tersebar disejumlah titik diantaranya Telaga Sari, Gunung Kemendur, Sepinggan dan lainnya.
“Untuk pembebasan lahan digunakan hutan kota belum ada tahun ini. Anggarannya juga terbatas. Tetapi pada tahun-tahun sebelumnya saat dianggarkan ternyata sengketa lahannya. Dianggarkan saja tidak terealisasi,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto.
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya pernah dianggarkan untuk pembebasan lahan dari tanah warga untuk hutan kota namun saat akan dilaksanakan lahannya bersengketa. Sehingga tak dapat direalisasikan.
“Sudah dianggarkan, tapi tidak terealisasi karena sengketa. Itu pengalaman tahun sebelumnya,” tandasnya.
Suryanto mengatakan hutan kota yang sudah ada terus dilakukan pemeliharaan dan penjagaan. “Penjagaan dan pemeliharaan ada dari pemkot, dan ada juga melalui perusahaan karena berada dilingkungan sekitar perusahaan. Biasanya yang jaga satu atau dua orang, tergantung pada luas hutan kotanya,” sebut Suryanto.
Suryanto menegaskan komitmen pemerintah kota pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tetap dijalankan sesuai dengan perdanya. Yaitu 52 persen lahan yang tidak dibangun atau lahan hijau dan 48 persen untuk pembangunan.
“Jadi kita harus pahami itu RTRW, kalo itu dilanggar ada sanksinya. Sehingga lahan hutan kota dan hutan lindung masih terjaga dengan baik,” imbuhnya.
BACA JUGA