Tahun Baru Pesta Kembang Api Tak Diizinkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan tidak memperbolehkan adanya pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2023.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin keramaian untuk merayakan malam tahun baru.
Dengan kebijakan tersebut, maka otomatis kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru juga tidak diperbolehkan.
“Jadi terkait pesta kembang api maka otomatis, keramaiannya tidak ada maka pesta kembang apinya tidak ada,” kata pria yang akrab disapa Zul ini kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan rapat lintas instansi di antaranya dengan Polresta terkait pengamanan malam tahun baru.
Ada suatu hal yang menjadi garis bawah, bahwa pada perayaan malam tahun baru tidak boleh memberikan izin keramaian.
Berarti kegiatan yang berskala besar seperti mengadakan konser itu tidak ada, kalau nanti perayaan yang secara terbatas seperti di hotel, dipersilakan. Tetapi yang sifatnya massal itu tidak diperbolehkan.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkegiatan skala besar, meski tetap memperbolehkan merayakan pergantian tahun tapi tidak dengan kegiatan secara massal.
“Memang tidak ada ditegaskan bahwa kembang api itu dilarang, tapi yang lebih ditekankan adalah untuk menghindari adanya kerumunan. Untuk Lapangan Merdeka pada tahun ini kita tidak tutup, tapi kita hanya mengimbau tidak ada perayaan besar-besaran,” ucapnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Zul menambahkan bahwa pihaknya akan membuat edaran ke masyarakat terkait malam pergantian tahun, terkait kebijakan tidak ada keramaian dan tidak ada pesta kembang api.
BACA JUGA