Tahun Ini 3 Personil Polda Kaltim Terseret Kasus Pidana, 10 Personil Diberhentikan Tidak Hormat

Konfrensi pers Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto

BAIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun ini tiga anggota kepolisian di Kaltim terseret kasus pidana. Hal itu disampaikan kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dalam  konfrensi pers akhir tahun.

“Turun dari tahun kemarin 5 anggota polisi. Tahun ini 1 pelanggaran penipuan, 2 pelanggaran narkoba,” ujarnya, di Mapolda Kaltim, Jumat (29/12/2023)

Sementara untuk pelanggaran disiplin  justru meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini terdapat 58 pelanggaran displin. Sedangkan tahun kemarin, 51 pelanggaran disiplin.

“Pelanggaran disiplin naik 7 kasus tahun ini,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Nanang menambahkan, anggota kepolisian di Kaltim yang mendapatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni sebanyak 10 personil bintara.

Dia pun menyampaikan, permohonan maag berbagai kinerja , perilaku, perkataan maupun pelayanan Polri yang mungkin belum memenuhi harapan Masyarakat Kaltim.

“Tentunya masih terdapat berbagai kekuarangan yang harus kami perbaiki pada capaian kinerja Polri tahun 2024” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.