Tahun Ini 413 Pendatang di Balikpapan Terjaring Razia
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jumlah pendatang yang terjaring razia atau pelanggaran yutisia sepanjang tahun ini menurun disbanding tahun lalu.
Kabid Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan Pranti Firdaus mengatakan, jumlah pelanggaran yutisia tahun 2017 sebayan 413 kasus dan 2016 557 kasus.
“Ada penurunan 144 kasus. Biasanya banyak terjadi pelanggaran itu bulan Juni atau Juli sehabis lebaran karena kita melaksanakan razia di Semayang setelah lebaran,” kata Pranti.
Menurutnya, selama ini razia yang selalu dilakukan di pintu-pintu masuk diantaranya pelabuhan Semayang. Karena rata-rata pendatang menggunakan transportasi laut.
Sementara di Bandara Sepinggan, Pranti mengaku, belum pernah dilakukan razia. Karena Bandara memiliki otoritas sendiri yang langsung dibawah Kementerian Perhubungan.
“Katanya sih nggak boleh. Kita nggak pernah razia pendatang di bandara karena takut ganggu kenyamanan penumpang,” ujarnya.
“Saya nggak tau kedepannya pak Kasat mau nggak karena selama saya masuk disini nggak pernah,”tuturnya.
Dia menambahkan, pendatang yang terjaring razia diproses sesuai aturan yang menjalani sidang. Karena Satpol PP bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Balikpapan.
Selama ini razia bukan hanya dilakukan saat arus balik lebaran. Namun juga penertiban di lingkungan dan area lain dengan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.
“Kemarin kita lakukan juga razia di halaman pemkot kepada pengendara roda dua, ” pungkasnya.
BACA JUGA