Tahun Ini Ada Enam Kasus Kejahatan Lingkungan di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan Suryanto mengungkapkan, tahun ini ada enam kasus kejahatan lingkungan yang telah di tangani kejaksaan.
“Tahun ini sekitar 6 kasus yang ditangani kejaksaan hinggga di pengadilan. Tahun lalu sekitar 3-4 ada yang sampai ke pengadilan yang sudah diputus. tapi itu hal-hal yang tidak mengkhawatirkan mengenai limbah B3,” kata Suryanto.
Menurutnya, kasus-kasus lingkungan yang terjadi biasanya terkait pelanggaran diantaranya tidak memiliki kajian analisa dampak lingkungan (amdal) atau UKL.
“Dalam hal ini tentu kami berterima kasi kepada aparat penegak hukum untuk menindak pelangaran itu,” tuturnya.
Kata Suryanto, pihaknya selalu berkoordinasi dengan aparat hokum setipa minggu.Khususnya jika ada temuan pelanggaran atau kejahatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Temuan-temuan Polda dan Polres terus kami kordinasikan untuk menegakkan pelanggaran-pelanggaran yang ada. Baik itu adanya laporan dari LSM, laporan masayrakat dan lain-lainya,” imbuhnya.
Suryanto juga mengeluhkan, karena hanya memiliki 5 pengawas lingkungan. Jumlah ini jauh dari ideal namun untuk menyiasati, pihaknya bekerjasama dengan LSM, penegak hukum dan masyarakat.
Kata dia, idealnya jumlah pengawas lingkungan minimal 20 orang. Namun karena adanya moratorium PNS, maka hanya dapat mengoptimalkan pengawasan dengan melibatkan pihak luar.
“Memang kalau dilihat dari pengawas BLH yang hanya berjumlah 5 orang, tidak mungkin bisa maksimal mengawasi se Balikpapan. Artinya kita lakukan koordinasi dengan kelurahan, Satpol PP dan RT, pihak penegak hukum juga membantu kita untuk pengawasan,” pungkasnya.
BACA JUGA