Tahun ini, Pemkot Hanya Kebagian Penambahan 38 PNS Tenaga Pertanian dan Kesehatan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota Balikpapan memastikan sejak 2014 lalu hingga sekarang tidak ada penambahan atau penerimaan CPNS umum di lingkungan pemerintah kota.
Hal ini dikarenakan masih diberlakukan moratorium penerimaan CPNS oleh Kementerian PAN dan Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawain Daerah Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan pada tahun 2016 ini, pembukaan penerimaan PNS hanya terbatas bagi penyuluh tenaga teknis Pertanian dan Kesehatan. Itupun jumlah hanya 38 orang.

Tatang menerangkan saat ini proses penerimaan PTT Pertanian berjumlah 30 orang dan 8 PTT Kesehatan berlangsung penerimaan di Provinsi Kaltim.
“Kalau CPNS umum dipastikan kita sudah tidak ada. Terakhir 2014 lalu. Itupun jumlah hanya sedikit. Nah yang PTT ini sudah mulai daftar melalui website. Prosesnya dilakukan di provinsi,” katanya (13/9).

Dia menambahkan BKD kota tidak banyak terlibat dalam proses seleksi CPNS untuk PTT pertanian dan kesehatan. Padahal saat ini pemerintah masih banyak kekurangan tenaga teknis termasuk bidang akuntansi keuangan.

Terhadap hal kekurangan ini, pihak BKD sudah melakukan redistribusi bagi PNS di SKPD yang memiliki kemampuan akuntansi keuangan untuk ditempatkan ke SKPD yang belum memiliki. Namun hal belum mencukupi karena SKPD itu juga membutuhkan sehingga BKD melakukan diklat secara bertahap.

“BKD sudah melakukan diklat sebanyak 4 angkatan. Teridir dari 40 perserta tiap angkatan dari disdik dan kesehatan. Sudah kita diklatkan karena memang tidak boleh menerima PNS. Kemarin ada 4 angkatan yang sudah kita diklat,”terangnya.

Namun lanjutnya masih ada dua angkatan dari bendahara sekolah dan kesehatan yang perlu dilakukan diklat. “Tapi karena defisit ya dua angkatan ini kita tunda dulu diklatnya.Dengan diklat ini, laporan keuangan di disdik dan kesehatan diharapkan akan semakin membaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.