Tahun Ini Pemprov Kaltim Targetkan Pajak Daerah Rp 7 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menargetkan, penerimaan pajak daerah tahun ini meningkat mencapai Rp 7 triliun.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Ismiati merinci, pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,3 triliun. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 1,2 triliun,
Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 4,2 triliun. Lalu, pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp15 miliar. Sementara dana bagi hasil dari pajak rokok Kaltim akan menerima kurang lebih Rp250 miliar.
“Lima komponen tersebut, diharapkan bisa mencapai target penerimaan pajak kita sebesar Rp7 triliun,” ujarnya.
Adapun retribusi daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp 232 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp782 miliar
Sedangkan pendapatan transfer lanjut dia, ditargetkan sebesar Rp 6,5 triliun. “Jadi kalau melihat komposisi angka PAD kita dengan pendapatan transfer bisa dilihat bahwa kemandirian fiskal Kaltim,” ujarnya
“Kalau kita lihat komposisi ini penerimaan PAD lebih tinggi, termasuk lain-lain pendapatan daerah itu ada sekitar Rp13 miliar. Itulah total penerimaan pendapatan daerah kita menjadi Rp 14,6, triliun,”
Dia optimis, target pendapatan ataupun pajak daerah tersebut akan tercapai. Karena tahun ini APBD Kaltim ditargetkan meningkat mencapai Rp 17,2 triliun “Kami optimis, apa yang kami targetkan bisa tercapai, karena didukung peningkatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan Samsat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim,” ujar Ismiati. (adpimprovkaltim)
BACA JUGA