Tahun Lalu ZIS Terkumpul Rp30 Miliar, Besaran Zakat Fitrah 2017 Jadi Rp39 Ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kementerian Agama bersama Majelis Ulama Indonesia menetapkan besaran zakat Fitrah Ramadan 1438 Hijriyah sebesar Rp39 ribu atau 3 Kg beras. Sedangkan besaran Fidyah sebesar Rp35 ribu.
Penetapan juga dilakukan dengan melibatkan pimpinan pondok pesantren serta perwakilan organisasi Islam termasuk meminta masukan dinas perdagangan untuk menetapkan zakat Fitrah.
Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Hakimin mengatakan besaran zakat tahun ini mengalami kenaikan dibanding ramadan tahun kemarin.
“Berbagai pertimbangan, masukan dan telaah MUI bahwa Zakat Fitrah tahun ini berbeda dengan Ramadan tahun lalu yang menetapkan zakat Fitrah 2,5 Kg beras dan jika diuangkan menjadi Rp32 ribu per jiwa. Tahun ini menjadi Rp39 ribu atau ukuran beras jadi 3 kg,” jelas Hakimin.
Hakimin mengatakan sebelum menetapkan kadar Zakat, Kementerian Agama bersama Dinas Perdagangan juga melakukan survey harga beras di pasaran.
“Hasil dari survey itu kita rapatkan dan menetapkan besaran zakat Fitrah dan Fidyah,” tukasnya.
Pihaknya akan langsung mengirimkan penetapan besaran zakat ini kepada masjid se Balikpapan melalui kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia kota Balikpapan.
. “Kita juga sebarkan ke lembaga pemerintah dan ormas Islam. Selambat-lambatnya besok sudah keluar Surat Keputusan ini,”tandasnya.
Kementerian Agama pada Ramadan tahun lalu berhasil mengumpulkan zakat fitrah dari 382.296 muzzaki atau pembayar zakat sebanyak 130.425 Kg beras dan uang lebih dari Rp15,8 miliar. Sementara utuk zakat Maal atau harta sebesar Rp11,9 miliar.
Kemudian untuk Infak sebesar Rp2 miliar dan Sedakah yang berhasil dikumpulkan pada 2016 lalu sebesar Rp407 juta.
” Jadi Total Zakat, Infak dan Sedekah yang laporannya terkumpul di Kementerian Agama kota Balikpapan lebih dari Rp30 miliar,” sebutnya
BACA JUGA