Tahun Politik, ASN Balikpapan Dibekali UU ITE

Rapat paripurna Istimewa HUT Kota ke 121 tahun di gedung aula pemkot Balikpapan (9/2/2018)

BALIKPAPAN, Ini Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, sosialisasi tersebut penting, karena memasuki tahun politik danb ASN juga banyak yang menggunakan media social.

“Kenapa kita menganggap penting, bahwa tahun ini adalah tahun politik, dimana ASN itu bergelut dengan media social,” ujar Irfan.

Menurutnya, kemunmgkinan banyak ASN yang justru belum memahami UU ITE. Sehingga tanpa sadar justru tersangkut pidana karena memposting sesuatu di media social yang melanggar UU ITE.

“Kekhawatiran kita, kemudian bayak yang melanggar UU ITE ini karena ketidaktahuannya,” ujarnya.

Kata Irfan, dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang sejumlah narasumber yang berkompeten salah satunya Kapolresta Balikpapan yang diwakili Kasat reskrim.

“Oleh karena itu mengundang salah satu pakar UU ITE ini untuk memberikan pencerahan kepada ASN dan itu di inisiasi oleh Diskominfo,” ujarnya

“Kemudian kami mengundang Kapolres tapi diwakil Kasat Reskrim untuk menyampaikan sejauhmana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi , terkait UU ITE ini di Balikpapan,”

Dia juga mengungkapkan, dilakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan registrasi kartu. Hal itu juga sekaligus menjawab demonstrasi yang dilakukan Kerukunan Seluler Kalimantan belum lama ini

“Kita juga mengundang dari Dirjen Postel ibu sumini terkait terkait dengan kebijakkan regiostrasi kartu. Bahwa penting itu melakukan registrasi. Banyak hal yang positif ketika kita meregiostrasi kartu secara online,” ujarnya

Dia menambahkan, dalam regulasi yang ada sebenarnya tidak ada pembatasan registasi kartu. Karena sebenarnya satu kartu keluara (KK) atau NIK bisa meregistrasi hingga dua ribu kartu.

Hanya saja diatur, government misalnya, perusahaan misalnya dia punya satu yang bertanggungjawab kemudian semua karyawan meregistrasi itu diperbolehkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.