Tahun Politik, MAFINDO Ingatkan Masyarakat Terkait Hoaks, Fitnah dan Hasutan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO) mengingatkan masyarakat munculnya hoaks, fitnah maupun hasut pada tahun politik.
Pasalanya, tahapan pemilu 2024 telah dimulai. Sehingga masyarakat perlu mewaspadai i pihak-pihak yang membagikan konten yang isinya hoaks, fitnah, dan hasutan.
MAFINDO melihat tren pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang diwarnai polarisasi politik yang keras, diikuti dengan munculnya hoaks.
“Bahkan, ketika pemilu sudah usai, masih muncul residu-residu dari Pemilu 2014 dan 2019 yang belum kelar hingga kini. Masyarakat seperti terbelah,” ujar Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium MAFINDO dalam siaran persnya.
Pada pemilu 2014, ketika MAFINDO belum berdiri, saat itu sudah banyak hoaks yang sudah berseliweran di media sosial. Seperti diketahui, MAFINDO berdiri pada 2016.
Hoaks dijadikan senjata konflik, dimunculkan dalam bentuk informasi dan atau kampanye hitam yang penuh permusuhan dengan niat untuk mengelabui dan memperkecil kemungkinan lawan untuk menang.
Pada Pemilu 2019, menjelang pencoblosan hingga sesudahnya, MAFINDO melihat hoaks, fitnah, dan hasut itu makin intensif muncul baik di media perpesanan hingga media sosial. Berikut data hoaks yang MAFINDO pantau pada 2018-2019.
Berdasarkan data hoaks yang dipantau Litbang MAFINDO pada 2018-2019, yakni untuk tahun 2018 sebanyak 997 hoaks, rata-rata setiap bulan 83 hoaks dan setiap hari 2-3 hoaks
Kemudian di tahun 2019 meningkat sebanyak 1.221 hoaks yang berseliweran di media sosial, per bulan sebanyak 101 hoaks dan per hari rata-rata sekitar 3-4 hoaks.
Adapun jenis hoaks pada tahun 2019 untuk hoaks politik persentasenya tertinggi 52,0 persen, lalu agama 8,4 persen, kesehatan 7,0 persen, kriminalitas 5,8 persen dam bencana 2,0 persen
MAFINDO menilai munculnya hoaks terutama pada tahun politik berpotensi memecah belah masyarakat. Karena informasi palsu atau menyesatkan, masyarakat dan hal ini sangat berbahaya.
Secara umum, hoaks pada tahun politik ini akan menyebabkan, kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu menurun. Kualitas pemilu menurun karena diwarnai hoaks dan fitnah.
Lalu merusak rasionalitas pemilih. Hoaks dan fitnah memengaruhi warga dalam menentukan pilihan. Menimbulkan konflik sosial. Peningkatan eskalasi ujaran kebencian, provokasi, agitasi, dan propaganda, hingga doxing dan persekusi.
Menjadi contoh dan blueprint bagi pemilihan-pemilihan lain di berbagai level seperti pilkada. Kemudian terjadi perpecahan dan polarisasi politik.
MAFINDO juga melakukan serangkaian sanggahan hoaks termasuk hoaks pemilu dan politik yang diunggah di Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax, lalu http://turnbackhoax.id/, maupun apps Hoax Buster Tools (HBT) di PlayStore dan AppStore.
Bahkan MAFINDO secara rutin bersama organisasi pers melakukan cek fakta saat kampanye pemilu. Menghadapi tahun politik 2024, Silatnas MAFINDO menghasilkan sejumlah keputusan strategis.
Diantaranya mengesahkan Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota dan Relawan MAFINDO. Aturan itu menegaskan MAFINDO sebagai perkumpulan berbasis kerelawanan yang independen dan netral.
Hoaks yang disanggah oleh MAFINDO bukan dilatari kepentingan politik tetapi pertimbangan bahwa informasi itu menyesatkan dan palsu.
“Anggota dan relawan MAFINDO mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. Kami menjunjung imparsialitas, tidak berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu dan berpihak semua kepada kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran,” ujar Septiaji mengutip salah satu bagian dari Kode Etik dan Kode Perilaku Anggota dan Relawan MAFINDO.
Jika ada anggota dan relawan terlibat atau menjadi tim sukses dalam kontestasi politik, yang bersangkutan harus cuti atau nonaktif dari kegiatan MAFINDO.
BACA JUGA