Tak akan Hapus Tenaga Honorer, Tahun Ini Pemprov Kaltim Angkat 498 Nakes Jadi P3K

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Muslimin

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim mengaskan, tak akan menghapus tenaga honor. Hal itu kembali ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Muslimin.

“Gubernur Kaltim Isran Noor yang tidak akan menghapus tenaga honorer atau tenaga kontrak,” ujarnya dihadapan anggota Komisi IX DP RI saat berkunjung ke Balikpapan, Jumat (26/08/2022).

Bahkan kata dia, tahun ini Pemprov) Kaltim i akan mengangkat sebantak 498 tenaga honorer bidang kesehatan menjadi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K tahap pertama.

“Untuk tenaga kesehatan saat ini tercatat 1.111 orang dan pada tahun ini pula Pemprov akan melakukan pengangkatan 498 tenaga medis (nakes) yang memenusi syarat menjadi P3K,” ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa mulai tahun depan tenaga honorer atau kontrak akan dihapus.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran  Menpan RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 yang merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU ASN Pasal 5 menyebutkan pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Mulai 28 November 2023, honorer dihapus, sehingga pegawai yang ada intansi pemerinta hanya PNS dan PPPK

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.