Tak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Mudik Keluar Daerah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melarang pejabat maupun aparat sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik pulang kampung ke luar daerah saat libur lebaran.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kecuali silaturahmi ke Gubernur dan Ketua DPRD Kaltim ke Kota Samarinda, Karena ada agenda untuk silaturahmi bersama ASN maupun pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
“Memang tidak diperkenankan kecuali ke Samarinda hari itu karena bersamaan hari itu juga kita silaturahmi ke Gubernur dam Ketua DPRD, jadi kalau ada keluarga (di Samarinda) bisa sekalian dia silaturahmi,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal tak melarang untuk aktifitas di Kota Balikpapan. Karena memang ada petugas dari Dinas Perhubungan, Dinas kesehatan, Satpol PP, Pemadam maupun BPBD yang diterjunkan untuk pengamanan posko di sejumlah titik.
“Tapi yang secara khusus tidak boleh , kalau dalam kota kan iya. Karena kan banyak kegiatan-kegiatan yang juga di hari lebaran oleh aparat kita,” ujarnya.
“Kan ada petugas Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan , Pemadam, Satpol PP, BPBD, banyak yang bertugas jadi banyak kendaraan kita yang dimanfaatkan,”
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, ada empat posko gabungan yang didirikan, mulai dari Terminal Batu Ampar, Pelabuhan Semayang, Kilometer 12 maupun wilayah Manggar yang menjadi daerah wisata.
“Posko kita ada empat tempat, di Kantor Dinas Perhubungan, di Batu Ampar Terminal Angkot, pos gabungan dengan Lalu Lintas di kilometer 12, kemudian ada di Manggar, Manggar kan terkait dengan rekereasi,” ujarnya.
Rencananya, posko gabungan tersebut akan mulai efektik pada H-7 lebaran hingga H+7 lebaran. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan akan menerjunkan 200 lebih personilnya, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
“Kami menyiagakan 200 lebih personil selama angkutan lebaran yang nanti pasti ada di terminal, ada di Semayang, mulai H-7 dan H+7, kalau untuk di laut H-15 sudah persiapan mereka,” ujarnya.
Kata dia, khusus untuk personil Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD tidak akan libur dan akan bertugas hingga H+7 lebaran.
“Nanti setelah lebaran baru boleh cuti, tidak ada cuti. Jadi untuk staf kita semua di Dinas Perhubungan untuk cuti lebaran yang PNS itu mungkin sama-sama dengan Dinas Kesehatan, BPBD tidak ada cuti, cutinya nanti setelah habis lebaran,” ujarnya
BACA JUGA