Tak Butuh Waktu Lama, Komplotan Pencuri Brankas Perusahaan Berhasil Diamankan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara komplotan kembali menyasar perusahaan di Balikpapan, kali ini Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Satreskrim Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan tiga tersangka yang melakukan tindak kejahatan pecurian brangkas di PT Shunli Aneka Food dan PT Halmahera Indoserv keduanya berada di kawasan Balikpapan Timur.

Ketiga tersangka yakni Muhammad Yusuf (37), Jamal (37) dan Ilyas (41) berhasil diamankan petugas pada Senin (5/4/2021) di kawasan Damai sekitar pukul 17.00 wita dengan barang bukti tiga unit brankas dan dua alat untuk merusak brankas berupa linggis, kemudian ada juga uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Adapun kronologis kejadian pencurian ini dilakukan oleh tiga tersangka pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 03.00 wita, aksi tersebut berhasil diketahui setelah pelapor pukul 07.30 wita masuk ke ruanganya dan melihat pintu ruangan accounting dan ruangan HRD sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

“Setelah memanggil security, pelapor melihat bersama-sama kondisi brankas sudah dalam keadaan terbuka dan rusak dengan nilai uang yang hilang sekitar Rp 133 juta,” kata Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Rabu (6/4/2021).

Pelapor bersama dengan sekuriti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Timur yang dibackup Satreskrim Polresta Balikpapan. “Kami juga masih mencari tiga orang lagi yang merupakan komplotan mereka yang ikut terlibat dalam aksi pencurian, dan mengembangkan apakah masih ada perusahaan lainnya yang dibobol termasuk keterlibatan dari orang dalam perusahaan, ketika aksi mereka dilakukan,” kata Sebril Sesa.

Atas tindakan tiga tersangka ini mereka dikenakan pasal pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Diketahui dari salah satu tersangka uang hasil mencuri digunakan untuk membeli sabu dan dibagi-bagi. “Satu orang dapat Rp 20 juta pak, uangnya juga dibuat beli narkoba,” ucap tersangka.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.