Tak Dapat Sertifikat, Komisi I DPRD Balikpapan Mediasi Warga BDS
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sejumlah warga di Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) I Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, mendatangi gedung DPRD Kota Balikpapan, pada Jumat (18/8/2023).
Kedatangan mereka untuk meminta lembaga legislatif membantu mencari solusi soal sertifikat tanah warga yang tak kunjung diterima, setelah proses pembelian dan pembiayaan melalui Bank Tabungan Negara (BTN) selesai.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Laisa Hamisah didampingi anggota Komisi I DPRD Sri Hana dan Edy Alfonso berkesempatan hadir menerima rombongan.
Salah seorang warga RT 32 BDS I, yakni Leman berharap anggota DPRD Kota Balikpapan membantu proses mediasi antara BTN, pengembang perumahan BDS I yakni PT Pupuk Indah dan warga yang merasa dirugikan.
“Tadi sudah bertemu Ketua Komisi I Pak Laisa Hamisah dan Pak Edy Alfonso. Kami meminta DPRD Balikpapan dapat memediasi persoalan ini. Harapan kami persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan damai,” ujar Leman.
Ia menjelaskan, sebagian warga telah menyelesaikan proses pembelian dan pelunasan tanah di BDS I melalui angsuran di bank, namun hingga saat ini sebagian warga belum menerima sertifikat tanah.
“Ada yang sudah lunas sejak tahun 2005 dan sebagainya,” ungkapnya.
Terkait itu, Laisa Hamisah mengatakan, telah menerima surat dari Kelurahan Damai Bahagia, terkait masalah pertanahan yang dialami warga RT 32 BDS I.
“Warga membeli kepada developer dan sudah dilunasi, tapi mau ambil sertifikatnya, tidak ada. Melalui BTN. Sudah lunas akan tetapi sertifikatnya tidak ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada sekitar 30 warga perumahan BDS I yang sudah melunasi pembayaran tanah. Namun ketika hendak meminta legalitas tanah berupa sertifikat, mengalami kesulitan.
“Kalau ada alas haknya (bukti pembayaran), setelah lunas harus keluar (sertifikatnya). Pada prinsipnya kami memfasilitasi, baik keterangan dari pihak developer dan bank. Sebenarnya developer juga harus memberikan kejelasan akan persoalan ini,” katanya.
Ia menyebut, Komisi I akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak bank dan developer serta warga yang mengalami masalah itu untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Nah kami akan lakukan pemanggilan. Kasihan masyarakat. Untuk saat ini kami akan sesuaikan jadwalnya,” tukasnya.
BACA JUGA