Tak Hanya Peduli Lingkungan, Kebun Raya Balikpapan Miliki Beragam Potensi Tanaman Obat

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memperjuangkan adanya Kebun Raya Balikpapan (KRB) patut apresiasi. 

Pasalnya saat ini KRB tidak hanya sebagai kawasan konservasi tumbuhan tetapi banyak juga tumbuhan untuk obat-obatan. 

“Dari hasil penelitian biome Universitas Airlangga (Unair) beberapa waktu lalu terkait identifikasi tumbuhan berpotensi obat di KRB cukup banyak,” ujar Kepala UPTD Kebun Raya Balikpapan (KRB), Lukman Riyadi kepada media, Kamis (25/11/2021).

Kata Lukman, pihak DLH Balikpapan, KRB dan Unair sendiri sudah melakukan kerja sama penelitian terkait potensi tanaman obat di KRB sejak 2019 lalu dan dari identifikasi awal banyak ditemukan potensi tanaman obat.

“Hasil penelitian tersebut ternyata di sini (KRB) terdapat beragam tumbuhan obat yang potensinya sangat besar jika kita gali lebih dalam, karena hasil fitokimianya menunjukan positif semua terhadap uji kimianya,” akunya.

Sementara itu, Kabid Kebersihan DLH Kota Balikpapan, Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Pemprov Kaltim juga berupaya untuk mengurangi sampah hingga 30 persen di tahun 2025.

“Kami juga berupaya mendukung pengurangan sampah plastik, salah satunya dengan proses daur ulang,” akunya. 

Apalagi setelah adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Kaltim juga sudah sepakat dengan pemerintah pusat untuk membahas hal ini. Penekannya saat ini fokus pada masyarakat terkait dalam hal pembatasan, pemanfaat dan pendaur ulangan sampah,” ungkapnya.

Yusuf menerangkan, pihaknya optimis Kota Balikpapan akan mampu mencapai target tersebut karena Balikpapan dinilai sebagai salah satu kota terbanyak Bank Sampah. Artinya, dengan keberadaan Bank Sampah menunjukkan adanya keterlibatan ataupun kontribusi masyarakat Balikpapan sudah sangat baik dalam hal pemanfaatan sampah.

“Harapan kita ke depannya selain di KRB, 1 RT ada 1 Bank Sampah,” usulnya.

Saat ini jika dilihat secara menyeluruh, lanjut Yusuf, sampah yang dibuang ke TPA merupakan sampah yang tidak lagi bisa dimanfaatkan. Sisanya, sudah dikelola oleh bank sampah dan ada juga yang tercecer di jalan atau dibuang ke sungai dan laut.

“Maka itu nanti di tahun 2025, kita targetkan 75 persen sampah sudah dapat dimanfaatkan. Atau 55 persennya sudah diselesaikan di rumah. Karena komposisi sampah yang ada saat ini 50 persennya merupakan sisa makanan,” paparnya. 

Kembali ke Lukman Riyadi juga mengatakan, mengenai pengolahan dan pemanfaatan sampah. Ia menjelaskan terkait berbagai macam Kompos dan pengolahannya oleh UPTD KRB.

“Ada 7 teknik pengolahan sampah yang kami terapkan di KRB ini. Di antaranya, biopori, komposter, dan keranjang ajaib. Tapi sebagian besar bahan dasar pengolahan kompos di sini menggunakan sampah daun kering,” katanya.

Untuk diketahui Pembangunan KRB dilatarbelakangi oleh keprihatinan akan semakin cepatnya kerusakan ekosistem hutan di Kalimantan Timur. 

Kerusakan ekosistem hutan tersebut diketahui akan berdampak pada hilangnya jenis-jenis tumbuhan khas Kalimantan. Selain itu, beberapa inisiator awal mengharapkan adanya ruang terbuka hijau yang dapat mengakomodir kegiatan rekreasi, pendidikan dan konservasi masyarakat Balikpapan di sekitar Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) yang telah lebih dahulu ada.

Selain itu pembangunan Kebun Raya Balikpapan juga dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan diharapkan berdampak positif pada peran serta mereka dalam melindungi HLSW.

Kebun Raya Balikpapan sejak tahun 2015 pengelolaannya dilaksanakan oleh UPTD Pengelolaan oleh UPTD Pengelolaan Kebun Raya Balikpapan, yang struktur organisasinya berada dibawah OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Hingga saat ini KRB masih terus melaksanakan pengembangan tanaman koleksi dan pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas pendukung dalam mewujudkan tercapainya fungsi dasar sebuah Kebun Raya yaitu sebagai fungsi konservasi, pendidikan, penelitian, wisata alam dan jasa lingkungan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.