Top Header Ad

Tak Lagi Pakai Buku Fisik, Polda Kalsel Mulai Terapkan BPKB Elektronik

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik menggantikan versi buku konvensional.

Kasi BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel Kompol Apriyansa Sinatra mengatakan kebijakan ini mulai berlaku sejak Maret 2025, sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

“Secara resmi mulai Maret ini sudah berlaku E-BPKB, jadi masyarakat kami harap mengetahui dan memahaminya,” ujarnya, Selasa (25/3), melansir Jejakrekam, jaringan inibalikpapan.com.

Sebelumnya, sistem ini telah berlaku di Polda Metro Jaya dan sejumlah kota besar lain di Indonesia. Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar pun memerintahkan jajarannya untuk segera mensosialisasikan kebijakan baru ini.

Apriyansa menyebutkan, peralihan ke BPKB elektronik bertujuan mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor. BPKB elektronik ini lengkap dengan chip berteknologi Near Field Communication (NFC). Ini memungkinkan data pemilik kendaraan diakses secara digital.

“Jika hilang, cukup kita akses dan cetak ulang tanpa perlu proses panjang. Sistem ini juga mempercepat mutasi kendaraan,” jelasnya.

Petugas di bagian penerbitan BPKB sudah siap menghadapi perubahan ini. Sementara itu, Direktorat Lalu Linras Polda Kalsel masih terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme baru tersebut.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.