Top Header Ad

Tak Lagi Tangani Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Polisi Limpahkan Perkara ke Pomal Banjarmasin

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, saat menyatakan bahwa berkas dan barang bukti telah mereka swrahkan ke Pom Lanal Banjarmasin sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. (Foto: kbk.news/Rizal)

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyerahkan kasus dugaan pembunuhan jurnalis newsway.co.id, Juwita, kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyatakan bahwa berkas dan barang bukti telah mereka swrahkan ke Pom Lanal Banjarmasin sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Pada hari ini, kami baru saja melaksanakan gelar perkara terkait kasus rekan kita almarhumah Juwita. Berkas dan barang bukti telah kami serahkan kepada Pom Lanal Banjarmasin,” ujar Adam, melansir kbk.news, jaringan inibalikapan.com.

Adam menegaskan bahwa penyidikan kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Lanal Banjarmasin. Polda Kalsel tetap berkoordinasi dengan pihak militer untuk memastikan kelancaran proses hukum.

“Penyidikan akan dilakukan oleh Lanal Banjarmasin, dan kami berharap proses ini berjalan lancar,” tambahnya.

Saat mendapat pertanyaan mengenai identitas para pelaku dan status hukumnya, Adam meminta media bersabar karena penyidikan masih dalam tahap awal.

“Kami mohon rekan-rekan wartawan bersabar. Hasil penyidikan segera. Saat ini, kami sudah menyerahkan berkas dan barang bukti, dan kasus ini telah masuk ke tingkat penyidikan,” jelas Adam.

Komandan PM Lanal Balikpapan, Mayor Laut Ronald L Ganap, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima berkas kasus dan akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berkas kasus ini sudah kami terima, dan Lanal Banjarmasin akan segera melaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” tegas Ronald.

Ia menjelaskan bahwa pelimpahan berkas ini mereka lakukan karena lokasi dan waktu kejadian berada di wilayah hukum Lanal Banjarmasin. Oleh karena itu, pihaknya bertanggung jawab menangani kasus ini secara mendalam.

“Pihak kepolisian dan TNI akan terus bekerja sama untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan transparan demi keadilan bagi almarhumah Juwita,” katanya.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum yang dugaannya sebagai pelaku adalah Jumran, prajurit Lanal Balikpapan.

Kronologi Kasus Pembunuhan Juwita

Juwita, seorang jurnalis Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura, tewas pada 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut berusia 23 tahun yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan.

Keduanya menjalin hubungan asmara dan telah bertunangan dengan rencana pernikahan pada Mei 2025. Rekan kerja Juwita, Devi Farah Diba, mengungkap bahwa Juwita pernah menunjukkan foto bersama Jumran dengan latar belakang biru pada casing ponselnya, serta meminta doa dan nasihat menjelang pernikahan.

Devi juga menyebut bahwa Juwita jarang membicarakan Jumran, namun pernah mengisyaratkan bahwa kekasihnya tersebut bersifat temperamental dan cemburuan. Dalam hubungan yang obsesif, Juwita harus melaporkan segala aktivitasnya kepada Jumran.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi keterlibatan Jumran dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa pembunuhan tersebut terjadi di Banjarbaru pada 22 Maret 2025. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Jumran, yang telah berdinas selama 4 tahun di TNI AL dan baru sebulan bertugas di Lanal Balikpapan, telah menjadi sebagai dan terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pihak keluarga Juwita, melalui Tim Advokasi Keadilan “Juwita”, mengapresiasi transparansi dan profesionalisme penyidik POM AL dalam menangani kasus ini. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan transparan, serta memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir dengan impunitas.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses