Tak Lengkapi Dokumen Karantina, Anjing Belgian Malinois Ditolak Masuk Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anjiang pelacak berjenis Belgian Malinois ditolak masuk oleh Karantina Pertanian Balikpapan pada Jumat (08/10/2021). Pasalnya, tak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan atau dokumen kekrantinaan.
Diketahui sebelumnya bahwa anjing tersebut dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Namun ternyata ketika dalam pemeriksaan dokumen, tak dilengkapi dokumen KH-11 dari daerah asal..
Awal mula kejadian ini terungkap kala Pejabat Karantina Balikpapan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik maupun kesehatan hewan yang masuk Balikpapan. Namun ternyata anjing tersebut, menggunakan dokumen KH-11 bukan dari daerah asal.
“Kami meminta keterangan langsung ke penerima untuk menggali informasi lebih dalam mengapa anjing ini tidak dilengkapi KH-11, ” Jelas Endang selaku Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Balikpapan.
Menurutnya, penolakkan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 dimana harus dilengkapi dengan dokumen kekarantinaan. Dimana setiap produk atau hewan yang masuk harus dilengkapi dokumen kekerantinaan.
“Dalam kejadian ini anjing kami tolak kembali dikarenakan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal, hal ini tentunya sesuai dengan amanah UU No 21 tahun 2019. Sehingga kami tolak,” pungkasnya.
BACA JUGA