Tak lolos Jadi Peserta Pemilu, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Partai Ummat melakukan gugatan ke Bawaslu setelah dinyatakan tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana
“Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat,” kata Denny dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).
Partai besutan Amien Rais itu dilayangkan karena dia menilai ada indikasi kecurangan pemilu yang menguat dan mencederai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024.
“Prinsip pemilu yang jujur dan adil lagi-lagi berada di ujung tanduk. Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024,” ujarnya
Menurutnya, ditemukan dugaan pelanggaran pada tahap verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU. Karena dianggap hanya meloloskan partai-partai tertentu.
“Proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu telah dilanggar secara terang-benderang,” ujarnta
“Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat,” sambungnya.
Setali tiga uang, kata dia, selain karena hal itu, tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 diduga juga karena sikap partai yang kerap kali mengkritisi pemerintah.
“Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances,” tuturnya.
kata dia, Partai Ummat coba memperjuangkan haknya dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan agar tahapan Pemilu 2024 tak diciderai.
“Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi-lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional,” pungkasnya.
suara.com
BACA JUGA