Tak Miliki Ijin Keramaian, Relawan Kolom Kosong Tidak Diperkenankan Menggelar Kegiatan Dalam Area Dome
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satpol PP Kota Balikpapan melarang relawan kolom kosong (kokos)melakukan kegiatan atasu sosialisasi di area Gedung Sport Center Dome. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli.
“Jadi mohon maaf, terpaksa kita tidak perbolehkan masukkan ke area dome,” ujar Zulkifli, pada Minggu (18/10).
“Jadi mohon maaf saya tidak mengijinkan masuk ke dalam. Ini kegiatan masyarakat kita balikpapan yang tergabung di relawan kolom kosong,”
Dia mengatakan, untuk menggelar kegiatan yang menggunakan fasilitas Pemerintah Kota (Pemkot) harus memimiliki ijin keramaian dari kepolisian. karena kegiatan ini. “Atau surat tanda penerimaan pelaporan, jadi belum ada,” ujarnya
Karena tak diperkenankan masuk ke dalam area Gedung Sport Center Dome, para relawan kolom kosong melakukan kegiatan diluar pagar. “Jadi mereka memanfaatkan space yang ada diluar pagar,” ujarnya.
Setelah tak diperkenankan masuk dalam area area Gedung Sport Center Dome, mereka tak melakukan kegiatan diluar pagar. Satpol PP tetap memberikan pengawalan untuk memastikan kegiatan yang dilaksanakan berjalan tertib.
“Tapi alhamdulilah ini bisa berjalan baik, kita berikan pengawalan. Berkegiatan dengan tertib, aman dan lancar menyesuaikan arahan kita,” ujarnya.
BACA JUGA